Etika Dalam Berselancar di Internet


MAKALAH
ETIKA DALAM BERSELANCAR DI INTERNET
Disusun untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah : Psikologi & Teknologi Internet
Dosen Pengampu : Aprillia Maharani Ayuningsih



 








Oleh :
1.      Azizah Zahira (11518297)
2.      Dea Syahira (11518694)
3.      Hans Sudjatmiko Sitepu (13518058)
4.      Kania Ayu Nabila (13518588)
5.      Muhammad Ilham Pradipta (14518699)
6.      Siti Noor Azizah Dewanti (16518767)

Kelompok 3

Kelas :
2PA11



JURUSAN PSIKOLOGI
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2020
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul Etika Dalam Berselancar Di Internet ini tepat pada waktunya.
Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Psikologi & Teknologi Internet. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang bagaimana cara menggunakan internet dengan baik dan benar bagi para pembaca dan juga bagi penulis.
Kami mengucapkan terima kasih kepada ibu Aprillia Maharani Ayuningsih, selaku dosen mata kuliah psikologi & teknologi internet yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang kami tekuni.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari, makalah yang kami tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami terima demi kesempurnaan makalah ini.
Depok, 8 Mei 2020

Penulis








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pada umumnya setiap kalangan pada era modern ini sudah mulai menggunakan teknologi internet dalam menjalani setiap kegiatannya, entah itu menggunakan media sosial, e-market, dll. Maka oleh sebab itu kami disini tertarik untuk membahas bagaimana cara menggunakan internet dengan baik dan benar, dan lebih tepatnya bagaimana kita beretika dalam melakukan setiap hal pada internet.
B.     Rumusan Masalah
1.                   Apa itu Netiquette
2.                   Aturan dalam netiquette
3.                   Pengertian Cyberbullying
4.                   Faktor dasar yang melatarbelakangi motif pelaku cyberbullying
5.                   Cara mengatasi cyberbullying
6.                   Kasus Cyberbullying
7.                   Analisa Kasus

C.    Tujuan Pembahasan
1.                  Mengetahui apa itu netiquette
2.                  Mengetahui aturan dalam netiquette
3.                  Memahami pengertian cyberbullying
4.                  Mengetahui faktor dasar yang melatarbelakangi motif pelaku cyberbullying
5.                  Mengetahui cara mengatasi cyberbullying
6.                  Mengetahui contoh kasus cyberbullying
7.                  Memahami analisa dari kasus cyberbullying







BAB II
PEMBAHASAN

A.    APA ITU NETIQUETTE
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep benar-salah, baik-buruk serta tanggung jawab. Sedangkan Internet merupakan kependakan dari Interconnection-networking yang memiliki pengertian seluruh jaringan komputer yang saling terhubung yang menggunakan standar sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP).

Jadi, Netiket (netiquette) adalah pedoman dalam melakukan interaksi dengan sesama penguna Internet. Standar Netiket sendiri ditetapkan oleh sebuah badan yang bernama IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang merupakan kumpulan dari peneliti, perancang jaringan dan operator yang berperan dengan pengoperasian internet. Internet juga jaringan yang menghubungkan komputer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, satu komputer dapat berkomunikasi secara langsung dengan komputer lain diberbagai belahan dunia.

B.     ATURAN DALAM NETIQUETTE
Ada beberapa aturan Yang Ada Pada Netiquette, yaitu :
1.        Hargai pengguna lain di internet misalnya di e-mail, chat rooms, dan newsgroup.
a.    Gunakan tata bahasa, tanda baca yang baik, jangan menggunakan huruf kapital yang terlalu banyak karena terkadang dapat mengakibatkan salah paham
b.    Jangan flaming (memanas – manasi), spamming (memasang post berulang kali dengan isi yang sama), trolling (keluar dari topik pembicaraan), ataupun junking (memasang post yang tidak berguna)
c.    Jangan menggunakan kalimat yang mengandung sarkasme dan kata – kata yang dapat menyinggung perasaan orang lain
2.        Amankan komputer anda dengan memasang antivirus atau personal firewall
3.        Perhatian FAQ (Frequently Asked Questions).
4.        Jangan menggunakan informasi dari orang lain secara sembarangan, misalnya plagiarisme.
5.        Jangan melakukan kejahatan atau tindakan illegal dari internet. Misalnya : pencurian dan penipuan.
6.        Jangan mengganggu privasi orang lain

C.    PENGERTIAN CYBERBULLYING
Bullying jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti intimidasi, pelecahan, dan ancaman yang dilangsungkan baik secara verbal maupun fisik. Cyberbullying diartikan sebagai pelecahan dan penghinaan yang dilakukan pelaku (bully) kepada korban di dunia maya (internet)
Cyberbullying merupakan istilah yang ditambahkan ke dalam kamus OED (Oxford English Dictionary) pada tahun 2010. Istilah ini merujuk kepada penggunaan teknologi informasi untuk menggertak orang dengan mengirim atau posting teks yang bersifat mengintimidasi atau mengancam. OED menunjukkan penggunaan pertama dari istilah ini di Canberra pada tahun 1998, tetapi istilah ini sudah ada pada sebelumnya di artikel New York Times 1995.
Berikut adalah definisi cyberbullying menurut para ahli :
Cyberbullying menurut (smith dkk, 2008) yaitu perlakuan kasar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, menggunakan bantuan alat elektronik yang dilakukan berulang dan terus menerus pada seorang target yang kesulitan membela diri.
Cyberbullying menurut (Bhat, 2008) is the use of technology to intimidate, victimize, or bully an individual or group (cyberbullying adalah penggunaan teknologi untuk mengintimidasi, menjadikan korban, atau mengganggu individu atau sekelompok orang)
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan cyberbullying adalah intimidasi, pelecehan atau perlakuan kasar secara verbal secara terus menerus yang dilakukan di dunia maya.
D.    FAKTOR DASAR YANG MELATARBELAKANGI MOTIF PELAKU CYBERBULLYING
Bullying maupun perilaku-perilaku antisosial lain yang lebih umum memiliki faktor-faktor risiko latar serupa: biologis, personal, keluarga, kelompok sebaya, sekolah/institusi dan masyarakat. Ada beberapa faktor yang memengaruhi motif perilaku cyberbullying:
a.       Prediktor Keluarga
Khatrin mengutip pendapat Schwartz, Shields dan Cicchetti menjelaskan bahwa keterlibatan dalam membullying orang lain berkaitan dengan prediktor-prediktor keluarga, seperti kelekatan yang insecure, pendisiplinan fisik yang keras dan korban pola asuh orang tua yang overprotektif.
Secara tidak sadar anak atau remaja memproyeksikan kekacauan batinnya keluar (disebabkan oleh berantakannya keluarga dan lingkungan rumah sendiri) dalam bentuk konflik terbuka dan perkelahian individual maupun massal. Ringkasnya kesukaan berkelahi para remaja bisa distimulir oleh kondisi rumah tangga yang berantakan.
Perlakuan tak semestinya dan penganiayaan oleh orang tua kemungkinan besar adalah risiko-risiko faktor pada bully (pelaku bullying) atau korban atau kelompok korban agresi. Di sisi lain, situasi keluarga yang kisruh, kacau, acak-acakan, liar sewenang-wenang, main hakim sendiri, tanpa aturan dan disiplin yang baik, tidak mendidik dan tidak memunculkan iklim manusiawi maka anak secara otomatis dan tidak sadar akan mengoper adat kebiasaan tingkah laku buruk orang tua serta orang dewasa yang ada di dekatnya. Sehingga anak ikut-ikutan menjadi sewenang-wenang, liar, buas, agresif, suka menggunakan kekerasan dan perkelahian sebagai senjata penyelesaian.
b.      Faktor Internal
Tingkah laku yang menjurus pada kriminalitas, merupakan kegagalan sistem pengontrol diri anak terhadap dorongan-dorongan instinktifnya. Dengan kata lain, anak muda tidak mampu mengendalikan naluri (instink) dan dorongan-dorongan primitifnya dan tidak bisa menyalurkannya ke dalam perbuatan yang bermanfaat dan lebih berbudaya.
c.       Faktor Eksternal atau Eksogen
Faktor eksternal atau eksogen dikenal pula sebagai pengaruh alam sekitar, faktor sosial atau faktor sosiologis yang adalah semua perangsang dan pengaruh luar yang menimbulkan tingkah laku tertentu pada anak-anak remaja (tindak kekerasan, kejahatan, perkelahian massal dan seterusnya). Kelompok sebaya dan lingkungan atau iklim sekolah secara umum juga memiliki efek kuat bagi seorang siswa menjadi pelaku bullying
E.     CARA MENGATASI CYBERBULLYING
Tindakan preventif perlu dilakukan oleh berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan cyberbullying untuk meminimalisir dampak yang lebih besar.
a.                   Tindakan preventif bisa dilakukan mulai dari diri sendiri, misalnya menambah wawasan tentang penggunaan teknologi informasi, memperkaya kreatifitas, dan mulai menanamkan sikap kearifan sejak dini.
b.                   Peran keluarga dan bimbingan orang tua juga sangat diperlukan misalnya dengan mendampingi anak saat menggunakan alat komunikasi serta membiasakan untuk bersikap terbuka antar masing-masing anggota keluarga.
c.                   Di samping dimulai dari diri sendiri dan peran orang tua, tindakan preventif akan berjalan dengan baik atas dukungan pemerintah. Revolusi mental yang dicanangkan oleh pemerintah sejak pertengahan tahun 2015 lalu diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan mental masyarakat di Indonesia.
Revolusi Mental merupakan upaya/solusi tepat yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kepribadian bangsa yang sudah mulai rusak.
Adanya aturan perundang-undangan khusus yang mengatur cyberbullying juga bertujuan untuk pemberatan atas tindakan pelaku agar dapat menimbulkan efek jera. Dengan adanya undang-undang yang khusus mengatur cyberbullying maka dapat mempermudah bagi aparat penegak hukum dalam penegakan hukum.
Cyberbullying di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Kemudian dalam Pasal 27 ayat (4) UU ITE yang menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan atau pengancaman. Dalam UU ITE tidak dijelaskan secara spesifik mengenai cyberbullying, namun unsur penghinaan, pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan dapat dimasukkan dalam ranah cyberbullying.

F. KASUS CYBERBULLYING
1. Gara-gara foto topless-nya disebar orang nggak dikenal, Amanda Todd jadi depresi akut dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.Semua berawal dari perkenalan Amanda Todd dengan orang asing di internet saat dia masih kelas 7. Melalui videocam, si orang asing ini berhasil membujuk Amanda buat menunjukkan payudaranya. Ternyata orang itu memfoto dan menyimpannya, sampai setahun kemudian dia kembali dan membujuk Amanda untuk mempertontonkan live sex. Dia mengancam kalau nggak dituruti, foto payudaranya akan disebar. Herannya, orang freak itu tahu identitas lengkap Amanda, mulai dari keluarganya, sekolahnya, teman-temannya, dll. Karena menolak permintaan orang asing itu, foto syur Amanda jadi benar-benar tersebar di internet dan jadi bahan perbincangan semua orang di sekolahnya. Nggak kuat menghadapi itu, Amanda memutuskan untuk bunuh diri.
2. Lain lagi dengan kasus Brandy Vela. Remaja malang ini terpaksa menembak dadanya sendiri karena terus menerus dikirimi teks kasar oleh perundungnya.Tahun 2016 lalu, remaja 18 tahun asal Texas, Brandy Vela, memutuskan menembak dadanya sendiri karena nggak tahan di-bully terus-terusan lewat pesan-pesan kasar yang dia terima di ponselnya. Ayah Brandy mengatakan kalau tukang bully ini memakai aplikasi yang sulit dilacak. Sebelum bunuh diri, Brandy sempat memberi tahu keluarganya kalau dia pengen mati. Saat keluarganya pulang, Brandy masih hidup, tapi pistol sudah ditodongkan ke dadanya. Kakaknya memohon agar Brandy nggak beneran bunuh diri. Saat kakaknya memanggil orangtuanya, dia mendengar bunyi senjata dari kamar Brandy. Brandy pun ditemukan sudah nggak bernyawa.
3. Cuma karena cerita memalukannya tersebar, Ryan Halligan harus menerima ejekan teman-teman di sekolahnya. Sampai suatu hari dia nggak kuat lagi.Ryan Halligan adalah remaja biasa umur 13 tahun. Suatu hari cerita memalukan tentang dirinya tersebar di lingkungan sekolahnya. Ryan menerima ejekan setiap hari dari teman-temannya. Sampai puncaknya, ada teman ceweknya yang pura-pura suka sama Ryan biar bisa mendapat lebih banyak lagi cerita memalukan Ryan. Tapi jahatnya, si cewek ini selalu menyebarkan cerita-cerita itu disertai bumbu-bumbu tambahan yang malah berujung fitnah. Ryan pun di-bully nggak hanya di dunia nyata, tapi juga di dunia maya. Karena nggak tahan, Ryan pun gantung diri.
G. ANALISA KASUS
Kasus 1
Berdasarkan kasus tersebut, lamin yang menjadi penyebab Amanda bunuh diri merupakan lamin eksternal. Amanda dipancing oleh orang yang tidak dikenal tersebut untuk melakukan hal yang tidak senonoh dan akhirnya menyebarkannya di internet. Selain itu, dia juga sudah melakukan tindakkan kejahatan internet dengan menyebarkan foto topless tersebut di internet. Warganet juga melanggar netiqque dengan melakukan laming dan trolling terhadap Amanda. Tindakan preventif yang lam dilakukan seharusnya yaitu mulai dari diri sendiri untuk menghargai privasi diri sendiri dan orang lain.
Kasus 2
Dalam kasus ini, penyebabnya sama seperti kasus pertama yaitu lamin eksternal. Orang yang melakukan perundungan terhadap Brandy melakukan laming terhadap Brandy yang menyebabkan Brandy tidak tahan lagi dengan kata-kata kasar yang dia terima dari orang tersebut. Tindakan preventif yang lam dilakukan yaitu melalui pendidikan mengenai beretika di internet. Orang yang lebih dewasa dapat mengajarkan anak-anak bagaimana cara beretika di internet dengan baik dan benar sehingga tidak menyakiti perasaan orang lain.
Kasus 3
Pada kasus ini, pelanggaran netiqque yang dilakukan yaitu laming dan trolling. Faktor eksternal menjadi penyebab perundungan ini. Perempuan yang berpura-pura suka dengan Ryan, melakukan trolling dengan menyebarkan cerita memalukan Ryan kepada orang-orang disekitarnya yang menyebabkan perundungan semakin menjadi-jadi. Peran orang tua dalam pembentukan sifat karakter anak sangatlah penting untuk mencegah terjadinya perundungan ini.

















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Etika dalam menggunakan internet itu sangat diperlukan, agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam menggunakan teknologi tersebut.

B.     Saran
Demikian makalah yang dapat kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran dan kritik yang ingin disampaikan, silahkan sampaikan kepada kami.
Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat memaafkan dan memakluminya, karena kami juga sedang dalam proses pembelajaran.













DAFTAR PUSTAKA
Machsun Rifaudin, “Fenomena Cyberbullying pada Remaja (Studi Analisis Media Sosial Facebook”, Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan Khizanah Al-Hikmah, (2016).
Fathur Rahman, “Analisis Meningkatnya Kejahatan Cyberbullying dan Hatespeech Menggunakan Berbagai Media Sosial dan Metode Pencegahannya”, SNIPTEK (2016).





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Manusia dan Keadilan

Manusia dan Kebudayaan