Etika Dalam Berselancar di Internet
MAKALAH
ETIKA DALAM BERSELANCAR DI INTERNET
Disusun untuk
memenuhi tugas
Mata Kuliah :
Psikologi & Teknologi Internet
Dosen Pengampu :
Aprillia Maharani Ayuningsih
Oleh :
1.
Azizah Zahira (11518297)
2.
Dea Syahira (11518694)
3.
Hans Sudjatmiko Sitepu (13518058)
4.
Kania Ayu Nabila (13518588)
5.
Muhammad Ilham Pradipta (14518699)
6.
Siti Noor Azizah Dewanti
(16518767)
Kelompok 3
Kelas :
2PA11
JURUSAN PSIKOLOGI
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat
dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang
berjudul Etika Dalam Berselancar Di Internet ini tepat pada waktunya.
Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas pada mata kuliah Psikologi & Teknologi
Internet. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah
wawasan tentang bagaimana cara menggunakan internet dengan baik
dan benar bagi para
pembaca dan juga bagi penulis.
Kami mengucapkan terima kasih kepada ibu Aprillia
Maharani Ayuningsih, selaku dosen mata kuliah psikologi
& teknologi internet yang telah memberikan tugas ini sehingga
dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang kami
tekuni.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ini.
Kami menyadari, makalah yang kami tulis ini masih jauh dari
kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami
terima demi kesempurnaan makalah ini.
Depok, 8 Mei 2020
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada umumnya setiap kalangan pada
era modern ini sudah mulai menggunakan teknologi internet dalam menjalani
setiap kegiatannya, entah itu menggunakan media sosial, e-market, dll. Maka
oleh sebab itu kami disini tertarik untuk membahas bagaimana cara menggunakan
internet dengan baik dan benar, dan lebih tepatnya bagaimana kita beretika
dalam melakukan setiap hal pada internet.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa itu Netiquette
2.
Aturan dalam netiquette
3.
Pengertian Cyberbullying
4.
Faktor dasar yang melatarbelakangi
motif pelaku cyberbullying
5.
Cara mengatasi cyberbullying
6.
Kasus Cyberbullying
7.
Analisa Kasus
C. Tujuan Pembahasan
1.
Mengetahui apa itu netiquette
2.
Mengetahui aturan dalam netiquette
3.
Memahami pengertian cyberbullying
4.
Mengetahui faktor dasar yang
melatarbelakangi motif pelaku cyberbullying
5.
Mengetahui cara mengatasi
cyberbullying
6.
Mengetahui contoh kasus
cyberbullying
7.
Memahami analisa dari kasus
cyberbullying
BAB II
PEMBAHASAN
A. APA ITU NETIQUETTE
Etika mencakup analisis
dan penerapan konsep benar-salah, baik-buruk serta tanggung jawab. Sedangkan
Internet merupakan kependakan dari Interconnection-networking yang memiliki
pengertian seluruh jaringan komputer yang saling terhubung yang menggunakan
standar sistem global Transmission Control
Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP).
Jadi, Netiket
(netiquette) adalah pedoman dalam melakukan interaksi dengan sesama penguna
Internet. Standar Netiket sendiri ditetapkan oleh sebuah badan yang bernama
IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas
internasional yang merupakan kumpulan dari peneliti, perancang jaringan dan
operator yang berperan dengan pengoperasian internet. Internet juga jaringan
yang menghubungkan komputer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit
menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut,
satu komputer dapat berkomunikasi secara langsung dengan komputer lain
diberbagai belahan dunia.
B.
ATURAN
DALAM NETIQUETTE
Ada
beberapa aturan Yang Ada Pada Netiquette, yaitu :
1.
Hargai pengguna lain di
internet misalnya di e-mail, chat rooms, dan newsgroup.
a. Gunakan
tata bahasa, tanda baca yang baik, jangan menggunakan huruf kapital yang
terlalu banyak karena terkadang dapat mengakibatkan salah paham
b. Jangan
flaming (memanas – manasi), spamming (memasang post berulang kali dengan isi
yang sama), trolling (keluar dari topik pembicaraan), ataupun junking (memasang
post yang tidak berguna)
c. Jangan
menggunakan kalimat yang mengandung sarkasme dan kata – kata yang dapat
menyinggung perasaan orang lain
2.
Amankan komputer anda
dengan memasang antivirus atau personal firewall
3.
Perhatian FAQ (Frequently
Asked Questions).
4.
Jangan menggunakan
informasi dari orang lain secara sembarangan, misalnya plagiarisme.
5.
Jangan melakukan
kejahatan atau tindakan illegal dari internet. Misalnya : pencurian dan
penipuan.
6.
Jangan mengganggu privasi
orang lain
C. PENGERTIAN
CYBERBULLYING
Bullying jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti intimidasi,
pelecahan, dan ancaman yang dilangsungkan baik secara verbal maupun fisik. Cyberbullying
diartikan sebagai pelecahan dan penghinaan yang dilakukan pelaku (bully)
kepada korban di dunia maya (internet)
Cyberbullying merupakan istilah yang ditambahkan ke dalam kamus OED
(Oxford English Dictionary) pada tahun 2010. Istilah ini merujuk kepada
penggunaan teknologi informasi untuk menggertak orang dengan mengirim atau
posting teks yang bersifat mengintimidasi atau mengancam. OED menunjukkan
penggunaan pertama dari istilah ini di Canberra pada tahun 1998, tetapi istilah
ini sudah ada pada sebelumnya di artikel New York Times 1995.
Berikut adalah definisi cyberbullying menurut para ahli :
Cyberbullying menurut (smith dkk, 2008) yaitu perlakuan kasar yang dilakukan oleh seseorang
atau sekelompok orang, menggunakan bantuan alat elektronik yang dilakukan
berulang dan terus menerus pada seorang target yang kesulitan membela diri.
Cyberbullying menurut (Bhat, 2008) is the use of technology to intimidate,
victimize, or bully an individual or group (cyberbullying adalah
penggunaan teknologi untuk mengintimidasi, menjadikan korban, atau mengganggu
individu atau sekelompok orang)
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan cyberbullying adalah
intimidasi, pelecehan atau perlakuan kasar secara verbal secara terus menerus
yang dilakukan di dunia maya.
D.
FAKTOR
DASAR YANG MELATARBELAKANGI MOTIF PELAKU CYBERBULLYING
Bullying maupun perilaku-perilaku
antisosial lain yang lebih umum memiliki faktor-faktor risiko latar serupa:
biologis, personal, keluarga, kelompok sebaya, sekolah/institusi dan
masyarakat. Ada beberapa faktor yang memengaruhi motif perilaku cyberbullying:
a. Prediktor
Keluarga
Khatrin
mengutip pendapat Schwartz, Shields dan Cicchetti menjelaskan bahwa
keterlibatan dalam membullying orang lain berkaitan dengan prediktor-prediktor
keluarga, seperti kelekatan yang insecure, pendisiplinan fisik yang keras dan
korban pola asuh orang tua yang overprotektif.
Secara
tidak sadar anak atau remaja memproyeksikan kekacauan batinnya keluar
(disebabkan oleh berantakannya keluarga dan lingkungan rumah sendiri) dalam
bentuk konflik terbuka dan perkelahian individual maupun massal. Ringkasnya
kesukaan berkelahi para remaja bisa distimulir oleh kondisi rumah tangga yang
berantakan.
Perlakuan
tak semestinya dan penganiayaan oleh orang tua kemungkinan besar adalah
risiko-risiko faktor pada bully (pelaku bullying) atau korban atau kelompok
korban agresi. Di sisi lain, situasi keluarga yang kisruh, kacau, acak-acakan,
liar sewenang-wenang, main hakim sendiri, tanpa aturan dan disiplin yang baik,
tidak mendidik dan tidak memunculkan iklim manusiawi maka anak secara otomatis
dan tidak sadar akan mengoper adat kebiasaan tingkah laku buruk orang tua serta
orang dewasa yang ada di dekatnya. Sehingga anak ikut-ikutan menjadi
sewenang-wenang, liar, buas, agresif, suka menggunakan kekerasan dan
perkelahian sebagai senjata penyelesaian.
b. Faktor
Internal
Tingkah
laku yang menjurus pada kriminalitas, merupakan kegagalan sistem pengontrol
diri anak terhadap dorongan-dorongan instinktifnya. Dengan kata lain, anak muda
tidak mampu mengendalikan naluri (instink) dan dorongan-dorongan primitifnya
dan tidak bisa menyalurkannya ke dalam perbuatan yang bermanfaat dan lebih
berbudaya.
c. Faktor
Eksternal atau Eksogen
Faktor
eksternal atau eksogen dikenal pula sebagai pengaruh alam sekitar, faktor
sosial atau faktor sosiologis yang adalah semua perangsang dan pengaruh luar
yang menimbulkan tingkah laku tertentu pada anak-anak remaja (tindak kekerasan,
kejahatan, perkelahian massal dan seterusnya). Kelompok sebaya dan lingkungan
atau iklim sekolah secara umum juga memiliki efek kuat bagi seorang siswa
menjadi pelaku bullying
E. CARA
MENGATASI CYBERBULLYING
Tindakan preventif
perlu dilakukan oleh berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan cyberbullying
untuk meminimalisir dampak yang lebih besar.
a.
Tindakan preventif bisa
dilakukan mulai dari diri sendiri, misalnya menambah wawasan tentang penggunaan
teknologi informasi, memperkaya kreatifitas, dan mulai menanamkan sikap
kearifan sejak dini.
b.
Peran keluarga dan
bimbingan orang tua juga sangat diperlukan misalnya dengan mendampingi anak
saat menggunakan alat komunikasi serta membiasakan untuk bersikap terbuka antar
masing-masing anggota keluarga.
c.
Di samping dimulai dari
diri sendiri dan peran orang tua, tindakan preventif akan berjalan dengan baik
atas dukungan pemerintah. Revolusi mental yang dicanangkan oleh pemerintah
sejak pertengahan tahun 2015 lalu diharapkan mampu mengatasi permasalahan yang
berkaitan dengan mental masyarakat di Indonesia.
Revolusi
Mental merupakan upaya/solusi tepat yang dilakukan oleh pemerintah untuk
memperbaiki kepribadian bangsa yang sudah mulai rusak.
Adanya
aturan perundang-undangan khusus yang mengatur cyberbullying juga bertujuan untuk pemberatan
atas tindakan pelaku agar dapat menimbulkan efek jera. Dengan adanya undang-undang
yang khusus mengatur cyberbullying maka dapat mempermudah bagi aparat penegak
hukum dalam penegakan hukum.
Cyberbullying di
Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang
menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan
atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan
atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran
nama baik. Kemudian dalam Pasal 27 ayat (4) UU ITE yang menyatakan bahwa setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan
dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan atau pengancaman. Dalam UU ITE
tidak dijelaskan secara spesifik mengenai cyberbullying, namun unsur
penghinaan, pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan dapat dimasukkan
dalam ranah cyberbullying.
F.
KASUS CYBERBULLYING
1. Gara-gara foto topless-nya disebar
orang nggak dikenal, Amanda Todd jadi depresi akut dan memutuskan untuk
mengakhiri hidupnya.Semua berawal dari perkenalan Amanda Todd dengan
orang asing di internet saat dia masih kelas 7. Melalui videocam, si orang
asing ini berhasil membujuk Amanda buat menunjukkan payudaranya. Ternyata orang
itu memfoto dan menyimpannya, sampai setahun kemudian dia kembali dan membujuk
Amanda untuk mempertontonkan live sex. Dia mengancam kalau nggak dituruti, foto
payudaranya akan disebar. Herannya, orang freak itu tahu identitas lengkap
Amanda, mulai dari keluarganya, sekolahnya, teman-temannya, dll. Karena menolak
permintaan orang asing itu, foto syur Amanda jadi benar-benar tersebar di
internet dan jadi bahan perbincangan semua orang di sekolahnya. Nggak kuat
menghadapi itu, Amanda memutuskan untuk bunuh diri.
2. Lain lagi dengan kasus Brandy Vela. Remaja malang ini
terpaksa menembak dadanya sendiri karena terus menerus dikirimi teks kasar oleh
perundungnya.Tahun 2016 lalu, remaja 18 tahun asal Texas, Brandy Vela,
memutuskan menembak dadanya sendiri karena nggak tahan di-bully terus-terusan
lewat pesan-pesan kasar yang dia terima di ponselnya. Ayah Brandy mengatakan
kalau tukang bully ini memakai aplikasi yang sulit dilacak. Sebelum bunuh diri,
Brandy sempat memberi tahu keluarganya kalau dia pengen mati. Saat keluarganya
pulang, Brandy masih hidup, tapi pistol sudah ditodongkan ke dadanya. Kakaknya
memohon agar Brandy nggak beneran bunuh diri. Saat kakaknya memanggil
orangtuanya, dia mendengar bunyi senjata dari kamar Brandy. Brandy pun
ditemukan sudah nggak bernyawa.
3. Cuma karena cerita memalukannya
tersebar, Ryan Halligan harus menerima ejekan teman-teman di sekolahnya. Sampai
suatu hari dia nggak kuat lagi.Ryan Halligan adalah remaja biasa umur 13 tahun.
Suatu hari cerita memalukan tentang dirinya tersebar di lingkungan sekolahnya.
Ryan menerima ejekan setiap hari dari teman-temannya. Sampai puncaknya, ada
teman ceweknya yang pura-pura suka sama Ryan biar bisa mendapat lebih banyak lagi
cerita memalukan Ryan. Tapi jahatnya, si cewek ini selalu menyebarkan
cerita-cerita itu disertai bumbu-bumbu tambahan yang malah berujung fitnah.
Ryan pun di-bully nggak hanya di dunia nyata, tapi juga di dunia maya. Karena
nggak tahan, Ryan pun gantung diri.
G. ANALISA KASUS
Kasus
1
Berdasarkan kasus tersebut, lamin yang menjadi
penyebab Amanda bunuh diri merupakan lamin eksternal. Amanda dipancing oleh
orang yang tidak dikenal tersebut untuk melakukan hal yang tidak senonoh dan
akhirnya menyebarkannya di internet. Selain itu, dia juga sudah melakukan
tindakkan kejahatan internet dengan menyebarkan foto topless tersebut di
internet. Warganet juga melanggar netiqque
dengan melakukan laming dan trolling terhadap Amanda. Tindakan
preventif yang lam dilakukan seharusnya yaitu mulai dari diri sendiri untuk
menghargai privasi diri sendiri dan orang lain.
Kasus
2
Dalam kasus ini,
penyebabnya sama seperti kasus pertama yaitu lamin eksternal. Orang yang
melakukan perundungan terhadap Brandy melakukan laming terhadap Brandy yang
menyebabkan Brandy tidak tahan lagi dengan kata-kata kasar yang dia terima dari
orang tersebut. Tindakan preventif yang lam dilakukan yaitu melalui pendidikan
mengenai beretika di internet. Orang yang lebih dewasa dapat mengajarkan
anak-anak bagaimana cara beretika di internet dengan baik dan benar sehingga
tidak menyakiti perasaan orang lain.
Kasus
3
Pada kasus ini,
pelanggaran netiqque yang dilakukan
yaitu laming dan trolling. Faktor eksternal menjadi penyebab perundungan ini.
Perempuan yang berpura-pura suka dengan Ryan, melakukan trolling dengan
menyebarkan cerita memalukan Ryan kepada orang-orang disekitarnya yang
menyebabkan perundungan semakin menjadi-jadi. Peran orang tua dalam pembentukan
sifat karakter anak sangatlah penting untuk mencegah terjadinya perundungan
ini.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Etika
dalam menggunakan internet itu sangat diperlukan, agar tidak terjadi
penyalahgunaan dalam menggunakan teknologi tersebut.
B.
Saran
Demikian
makalah yang dapat kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada
saran dan kritik yang ingin disampaikan, silahkan sampaikan kepada kami.
Apabila
ada terdapat kesalahan mohon dapat memaafkan dan memakluminya, karena kami juga
sedang dalam proses pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Machsun
Rifaudin, “Fenomena Cyberbullying pada Remaja (Studi Analisis Media Sosial
Facebook”, Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan Khizanah
Al-Hikmah, (2016).
Fathur
Rahman, “Analisis Meningkatnya Kejahatan Cyberbullying dan Hatespeech
Menggunakan Berbagai Media Sosial dan Metode Pencegahannya”, SNIPTEK (2016).
Komentar
Posting Komentar